Khitan berarti memotong kulup atau kulit yang menutupi ujung kemaluan seorang laki-laki (pada beberapa keterangan syareat khitan juga berlaku bagi perempuan), lalu apa hikmahnya, dari sisi syara khitan merupakan sunnat-sunnat fitrah yang di antaranya memotong kuku, mencukur kumis, memelihara jenggot dan mencukur bulu kemaluan, adapun dari sisi medis dengan berkhitan maka tempat berkumpulnya kotoran yang dalam syara disebut najis , yang berada pada ujung penis menjadi tidak ada, dan air seni dapat dapat leluasa keluar, adapun najis yang tersisa mudah dicuci, banyak riset tentang manfaat khitan baik yang dilakukan dunia kedokteran barat maupun dunia Islam, yang di antara hasilnya terhindarnya kanker ujung kemaluan bagi orang yang di khitan, oleh sebab itulah suka atau tidak, khitan juga di lakukan oleh kalangan non Muslim dengan motivasi utama adalah kesehatan atau medis.
Adapun Khitan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya sebenarnya merupakan salah satu kewajiban orang tua dalam hal pendidikan,(ada 3 kewajiban orang tua terhadap anak. 1. Memberi nama yang baik 2. Memberikan pendidikan yang baik 3. Menikahkan) sebab dalam khitan ada pendidikan fisik dan ada pendidikan Ruhiyah , adapun pendidikan fisik mengajarkan seorang anak untuk berani melihat darah, bahkan menumpahkan darah bila perlu, demi tegaknya amar ma’ruf nahi mungkar, sedangkan pendidikan dari sisi ruhiyahnya ialah mengajarkan seorang anak bersikap sabar , yang dicontohkan dengan menunggu kesembuhan, yakni sabar dalam mentaati Allah, dan Sabar dalam menjauhi maksiat, dan dengan di khitannya seorang anak maka secara usia sudah akan masuk pada masa Mukhallaf, yaitu masa kewajiban menjalankan perintah Allah,meskipun ini bukan ukuran standar. Wallahu a’lam bissawab
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas
0 komentar
Posting Komentar
Sampaikan keritik dan saran anda