
Konon
di sebuah negeri antah berantah tersebutlah sebuah desa yang diberi otonomi
khusus, begitu khususnya desa tersebut sehingga para penduduknya bebas
melakukan apa saja untuk kemajuan desanya, termasuk yang melanggar hukum dan
terlarang di desa yang lain.
Di
desa tersebut, sebagian besar atau mayoritas di huni oleh para bromocorah,
residivis, koruptor, pencuri , pemabok, pezina dan pelaku kejahatan lainnya.
Namun
sudah menjadi sunnatullah,...
