MagzNetwork

FITNAH KUBURAN

Diposting oleh Mastindi | 22.47 | | 0 komentar »
Pada masa khalifah Umar bin khattab terjadi kekeringan , Abu Musa al asy’ari yg diberi amanat di daerah tersebut mengirim surat bahwa telah ditemukan di dasar sungai yang kering sebuah kuburan yg oleh orang orang tertua di daerah tersebut itu adalah kuburan nabi Daniel . maka Ummar bin Khattab membalas surat tersebut isinya . “Galilah beberapa lobang kubur ,dan letakkan di salah satunya, dan jangan sampai ada yg tahu kecuali 2 orang , yakni kamu dan pembuat lobang.
Begitu pentingnya menjaga Aqidah Ummat, Umar begitu cerdas andaikata kuburan tersebut di publikasikan maka akan terjadi kerusakan Aqidah, di mana akan banyak yang meminta berkah dan menjadikan kuburan sebagai tujuan berdoa.
Sahabat ....
atas dasar inilah saya tidak begitu merespon terhadap ajakan yang di sebut “Wisata spiritual , meski itu ke makam Wali . karena mayoritas kita menyangka bahwa berkunjung ke sana adalah beribadah atau suatu ibadah . padahal Rasulullah melarang kita melakukan Safar kecuali utk tiga tempat
اَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho” (HR. Bukhari 1189 dan Muslim no. 1397).

Siapa yg tidak kenal dengan Abu Hurairah , sahabat yg paling banyak meriwayatkan Hadits , beliau pernah di tegur oleh sahabat yang lebih utama yaitu Abu Basrah Al Ghifari
ketika sengaja ke bukit Thur , yakni bukit tempat Nabi Musa menerima wahyu langsung dari Allah, beliau menyengaja ke sana hanya utk Shalat . tempat tersebut mungkin yg kita kenal sekarang adalah “petilasan.
Ziarah kubur bukan tidak boleh tapi ada adab dan etikanya , tujuannya
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976)
Semoga artikel pendek ini bisa di fahami dan semoga kita diberikan hidayah oleh Allah.
Wallahu musta’an

RIBA PADA ARISAN

Diposting oleh Mastindi | 18.13 | | 0 komentar »
Definisi Arisan dalam KBBI pengumpulan uang atau barang dengan nilai yang sama dari beberapa orang peserta lalu di undi.

Secara syar’i hukum Arisan adalah Mubah atau boleh apalagi menjadi sarana untuk mengingat keanggotaan dan kehadiran serta sportifitas atau kekompakan sebuah organisasi . karena hakekat dari arisan akan menjadi piutang bagi yang telah dapat dan menjadi harapan bagi yang belum
Karena itulah jangan jadikan Arisan sebagai tujuan , tapi jadikan Arisan sebagai sarana selain di atas untuk saling membantu , yakni dengan memberikan arisan kepada teman yg lebih membutuhkan.
Selain itu Arisan juga bisa menjadi sarana investasi atau tabungan bila jumlah atau nilainya cukup besar .

Kapan Arisan menjadi Riba ?

1. Ketika pemenang Arisan menjual arisannya dgn sejumlah uang , dalam kasus tersebut hakikatnya menjual uang dgn uang , sama dengan menukar uang ketika lebaran dgn potongan beberapa persen . dalam hal ini MUI telah jelas menyatakan keharamannya

2. Mewajibkan pemenang arisan menyediakan makanan , termasuk Riba , karena mengambil manfaat dari uang di pinjamkan . (hakekat riba, ialah mengambil manfaat dari pinjaman) bukankah arisan hakikatnya meminjamkan uang

Sahabatku .
semoga artikel ini bermanfaat , dan menjadi sarana “tawassaw bil haq karena Riba itu begitu halus .. sampai sampai seorang ulama besar menolak tawaran berteduh ketika hujan dari sahabatnya ,. Lantaran sebelumnya dia meminjamkan uang . dia kuatir hal tersebut termasuk Riba, karena mengambil manfaat dari uang yg di pinjamkan

Wallahu musta’an