Bagi yang pernah belajar ilmu sharraf pasti
mengenal hamzah washal
Washal dalam istilah bahasa secara umum berarti
menyambung, adapun fungsinya dalam
sharraf untuk membantu menghidupkan kalimat yang huruf awalnya sukun atau mati
, baik itu kata benda maupun kata kerja.
Pada awalnya ketika seseorang masih seperti manusia pada umumnya ibarat kata benda (isim) masih bermakna umum
(Nakirah), namun ketika ia berniat meningkatkan status sosialnya, saat itulah
ia ingin dirinya punya makna yang lain yang lebih khusus, seperti gelar
misalnya yang akan menjadi atribut hingga ia bisa tampil berbeda dari manusia
secara umum.
Dalam ilmu Nahwu & Sharraf salah satu yang umum
di pakai untuk mengkhususkan (me-makrifat-kan) kata benda , ialah dengan
memasukkan ‘AL (alif & lam) , namun yang mesti kita ketahui dari paket “AL tersebut,sebenarnya
bukan ALIF & LAM (karena Alif tidak bisa berharkat) melainkan HAMZAH dan
LAM , Hamzah itulah yang disebut Hamzah Washal, di mana posisi awal pada
kalimat sebenarnya bukan pada Hamzah tapi pada LAM, yang dalam posisi sukun
atau mati, adapun masuknya Hamzah , agar suatu kalimat dapat terbaca , dan
endingnya dapat diberi makna.
Lalu apa korelasi dari perumpamaan di atas ?
Untuk para kandidat yang akan berkompetisi pada
pilkades yang akan datang, Ingat !.. pada
awalnya anda bukan siapa-siapa, anda seperti
orang kebanyakan , dan ketika anda berniat meningkatkan status sosial
anda dengan sebuah atribut , maka mutlak
anda butuh orang lain, butuh konstituen yang akan membantu mewujudkan cita-cita
dan idealisme anda, ibarat isim Nakirah
(umum) ketika ingin menjadi makrifat (khusus) butuh “AL, sebagaimana hamzah washal,
terkadang ia berharkat Katsrah sebagai Personifikasi
dari kalangan bawah, terkadang Dhommah, sebagai Personifikasi dari kalangan menengah
serta Fathah sebagai Personifikasi dari kalangan
atas.
Dan bila kelak anda terpilih jangan abaikan
golongan hamzah washal itu, karena bila anda di eja , anda kembali bukan siapa-siapa.
Adapun terhadap
yang tidak memilihmu , jangan engkau dzalimi
haknya, karena mereka juga punya hak sama untuk disejahterakan, karena
sebagai pegawai pemerintah , engkau
adalah kepanjangan tangan negara untuk kemaslahatan rakyatnya.
Penduduk Jakarta secara konstitusi memang tidak
punya hak untuk memilih, tapi secara genetika
kami tetap warga Giligenting
sebagai tanah leluhur , Rasul yang mulia saja ketika akan berhijrah ke
Madinah sempat bersedih meninggalkan Mekkah sebagai tempat kelahirannya, apa
lagi kami.
Jangan coba abaikan peran penduduk gili yang ada di
perantauan, karena perputaran roda ekonomi di kampung,terjadi disebabkan suplay
rupiah dari luar.