MagzNetwork

Berbeda dengan zakat Fitrah yang harus di bagi habis, maka zakat maal dari Muzakki dibutuhkan pengelolaan yang profesional, itulah sebabnya untuk mengelola zakat maal berbeda dengan mengelola zakat fitrah, untuk zakat fitrah yang sifatnya insidental cukup dibentuk sebuah kepanitiaan, namun untuk mengelola zakat maal diperlukan sebuah tim yang berkelanjutan dengan tugasnya masing-masing karena masa kerjanya tanpa batas yakni selama donasi terus mengalir baik saldo maupun sirkulasinya.

Zakat maal harus dikelola sedemikian rupa agar bisa memberi manfaat yang seluas luasnya bagi masyarakat, jika tidak darurat penyaluran zakat maal tidak boleh bersifat konsumtif tapi produktif yakni dengan memberdayakan masyarakat sekitar dengan sesuatu usaha yang bisa meringankan beban ekonominya tentunya dengan survai dan pelatihan pelatihan yang di biayai oleh lembaga Zis dengan orientasi, “menjadikan mustahiq tahun ini menjadi muzakki tahun depan.

Pengelolaan zakat yang amanah,profesional dan transparan akan merangsang para muzakki untuk kembali menitipkan zakat maalnya pada lembaga Zis, dengan demikian kesenjangan sosial antara du’afa dan aghniya tidak terlalu lebar.

Bahkan sebuah lembaga Zis yang sudah berjalan baik dapat memberikan kesejahteraan sebagai kompensasi untuk pengelolanya yang menjadi bagian dari 8 golongan (QS 9;60) yakni “amilin baik dalam bentuk insentif/penggembira maupun gaji tetap, hal ini tidak mungkin terealisasi manakala Zakat hanya dikelola ala kadarnya atau pengeluarnya bersifat konsumtif.

Tidak jarang Sebagian masyarakat menyerahkan zakat maal sendiri kepada mustahiq, meski hal ini tidak buruk namun sebagian besar zakat yang sudah berupa bingkisan hanya dapat membantu sementara saja karena tidak bernilai produktif, selain itu kecenderungan terkena penyakit riya, sum,ah maupun ‘ujub sangat besar karena penyerahannya tanpa perantara dan yang terakhir adanya perasaan berhutang budi bagi mustahiq terhadap muzakki tidak terhindarkan, padahal mustahiq bukan mendapat bagian hartanya melainkan menerima haknya yang Allah titipkan pada aghniya..

Pengalaman mengelola Zis meski hanya sebagai tukang catat...

Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas

0 komentar

Posting Komentar

Sampaikan keritik dan saran anda