Suatu ketika saya di suruh ibu mertua mengatarkan
kambing qurban ke masjid.
Karena anak saya ingin hati kambing, maka Ketika
registrasi saya memesan jeroan atau hati yang nanti mau saya ambil setelah di
potong , ini dialoq yang saya ingat.
Saya : pak nanti tolong dari qurban ini saya minta
hatinya.
Panitia : mas ! .. jangan , nanti di padang mahsyar
Qurban ini akan datang menjemput pequrban di kuburnya untuk di bawa ke padang
mahsyar, kan kasihan kalau kambingnya tidak ada hatinya.
Saya kaget , saya fikir panitia Qurban faham akan
pembagian syareat daging qurban, menurut saya ini dalil akal akalan, sepintas nampak
logis secara syar’e.
Di antara panitia ada seorang ikhwan yang saya kenal
baik, sambil berbisik kesal di
sampingnya saya berkata “ kalau di ambil hatinya di anggap tidak kasihan atau
tega, lebih tega mana satu sapi dinaiki bertuju , atau kambing di naiki..
Tapi akhirnya saya dapat juga.
Orang-orang kafir pada masa jahiliyah , kalau
berqurban mereka tidak mengambil sedikitpun , maka rasulullah mensunnahkan
ummatnya untuk menyelisihi atau tidak menyamakan, yakni dengan mengambil
SEBAGIAN, (Min dalam lafadz “MINHA , adalah “Lib tad’eb , artinya sebagian) dalam tafsir sepertiganya (1/3), ini yang
sering saya lakukan saat menjadi panitia Qurban, yaitu dengan cara memberikan
kembali kepada peQurban, sepertiganya.
Namun memberikan keseluruhan juga tidak apa-apa ,
dengan catatan , dia tidak berkeyakinan bahwa hewan qurbannya kelak cacat sebahagian
tubuhnya sebagaimana kita dahulu memakannya, karena keyakinan inilah yang
merusak syareat Qurban, di mana tidak ada dalil shaheh yang menjelaskannya,
kecuali hanya dalil akal akalan.
Atau pequrban ,mengalah agar daging qurban lebih
tersebar secara merata.
Atau pequrban , tidak suka atau tidak doyan makan
daging.