MagzNetwork

Cinta tauhid

Diposting oleh Mastindi | 19.20 | | 0 komentar »
Sekali lagi ormas yang bernaung di bawah NU yakni Banser , membuat sakit hati Ummat Islam , bukan hanya kebiasaannya membubarkan pengajian yang akan di isi oleh pemateri dari ustadz yang tidak sefaham, namun tindakan fatal kali ini ialah membakar bendera Tauhid.

protes tidak hanya marak di dalam negeri , tapi juga sampai ke Turki , yang di tunjukkan oleh keprihatinan presiden Erdogan , bahkan sampai ke denmark.
di dalam negeri demo pun marak , endingnya , mungkin karena sudah terakumulasi , para pendemo menuntut di bubarkannya Banser .

saudaraku ..

sepertinya tak pernah habis kerusakan di negeri ini, mungkin karena jauhnya kita dari Aqidah yang benar , maka .

Momen yang tepat ketika iman terusik oleh segelintir oknum yang merendahkan kalimat tauhid, hingga membangkitkan fanatisme rasa beragama kita.

bila kita cinta tauhid , ingat !..meng Esakan Allah satu paket dengan pengakuan rasul Muhammad sebagai utusannya.

maka Mentauhidkan Allah belum lengkap tanpa menjaga kemuliaan dan kemurnian sunnah sunnah rasul.

konsekwensinya.
Menjaga Tauhid berarti menjauhi syirik
menjaga Sunnah berarti menjauhi Bid'ah

jangan sampai semangat tak sebanding dengan pemahaman.

Melestarikan budaya syirik

Diposting oleh Mastindi | 22.55 | | 0 komentar »
sedekah laut pada hakikatnya memberi sesaji kepada Iblis di lautan.
tokoh masyarakat mengatakan ' melestarikan budaya sebagai bagian dari kearifan lokal.
tokoh agamanya mengatakan ' berdakwah harus bertahap , seperti pelarangan minuman keras, tapi anehnya dari dulu tak pernah jelas garis star dakwahnya , dan sudah sampai di mana, apa saja yang sudah di hasilkan, tak pernah ada evaluasi. 
yang ada semakin menjadi jadi , di mana ketika sudah dilupakan oleh masyarakat di hidupkan kembali.
ada satu kisah pada masa khalifah Umar bin Khattab, di mana ketika sungai Nil yang termasuk wilayah kekuasaannya kering para penduduk sudah terbiasa secara turun temurun , mereka melemparkan seorang gadis yang masih perawan setelah di beri perhiasan dan di rias secantik mungkin ke sungai tersebut dengan harapan sungai mengalir kembali.
Amr bin Al-Ash s yang waktu itu menjadi gubernur menyurati kalifah Umar dan menceriterakan hal tersebut, maka Umar membalas dengan secarik surat kecil , dan berpesan agar dilemparkan ke sungai Nil .
adapun isi suratnya ialah
Dari hamba Allah, Amirul Mukminin, Umar bin Khattab. Amma Ba’du.
Jika kau (sungai Nil) mengalir karena dirimu maka janganlah engkau mengalir. Namun jika yang mengalirkanmu adalah Allah, maka mintalah kepada Allah yang maha kuasa untuk mengalirkanmu kembali.
Amr bin Al-Ash kemudian melemparkan surat tersebut , dan dengan ijin Allah sungai Nil mengalir kembali.
andai saja tokoh masyarakat tegas bersama tokoh ulama, maka acara syirik tersebut tak kan ada lagi ..
bukan mengganti syirik lama dengan syirik baru, dengan alasan "dakwah harus bertahap.

Bermajlis.

Diposting oleh Mastindi | 20.39 | | 0 komentar »
Majlis adalah sarana berkumpul baik untuk taklim maupun yang lainnya, untuk lebih tertata  terkadang majlis ditingkatkan fungsi nya menjadi organisasi agar setiap person punya tanggung jawab dalam menata dan memajukan majlisnya.

Seorang berkumpul dan bersahabat lalu mengikat diri dalam sebuah organisasi biasanya karena ada kesamaan , kesamaan hobby kesamaan profesi kesamaan tujuan  , bahkan kesamaan peruntungan, dari sinilah di mulai sebuah majlis akan solid atau tidak .

Dalam sebuah majlis ilmu , yang Allah janjikan kebaikan bagi penuntutnya , akan terlihat kecintaan dari pecintanya ketika sedang berlangsung kajiannya, menyimak atau melakukan hal yang sama sekali tidak berkaitan dengan kajian , atau malah melakukan hal yang mengganggu berlangsungnya majlis ilmu.

Para salafush shalih mencontohkan bagaimana cintanya mereka kepada ilmu , sehingga mereka mensucikan badan dari najis ketika akan  taklim , dan menyimak dengan sengguh sungguh kata demi kata yang disampaikan oleh gurunya , bahkan dengan mencatat untuk mengikat agar ilmu yang disampaikan dapat terekam dalam catatan , sehingga mudah di lihat sewaktu waktu ketika lupa.

Adapun Majlis yang tidak di dasarkan kepada kecintaan kepada Ilmu Allah , dapat juga kita lihat kesolidan mereka , namun persatuan yang didasarkan kepada kesamaan hobby , kesamaan profesi dan mungkin juga kesamaan peruntungan, ketika mereka berkumpul berajelis akan menjadi batil (sia-sia) manakala diawal, di tengah dan diakhir majlis tidak satu pun ayat Allah di sebutkan, tak ada dzikir dan tidak ada shalawat di dalamnya.

“Tiada suatu golonganpun yang duduk menghadiri suatu majelis tapi mereka disana tidak dzikir pada Allah swt. dan tak mengucapkan shalawat atas Nabi saw., kecuali mereka akan mendapat kekecewaan di hari kiamat”. (HR Turmudzi)


Cintailah Majlis Ilmu untuk mencari kebenaran sampai kita yakin akan kebenaran itu.

"CADAR, bukan dominasi akhwat Salafi.

Diposting oleh Mastindi | 19.43 | | 0 komentar »
tahun 2000 ke bawah sangat jarang kita menyaksikan wanita bercadar dengan gamis lebar, yang saya tahu waktu itu yang bercadar adalah pengikut aliran isa bugis (yang telah di fatwa sesat oleh MUI)
dan tahun tahun belakangan tidak sulit kita temui wanita bercadar dan bergamis lebar dari akhwat komunitas kajian sunnah s/d artis sekali pun.
namun banyaknya fenomina tersebut masih membuat sebagian masyarakat kita merasa risih , padahal yang mereka terapkan adalah bagian dari pelaksanaan sunnah , sebagai wujud ketaatan kepada Islam , sebagian malah memberi label salafi , wahabi bahkan teroris .

lalu bagaimana cadar menurut pandangan ulama NU , sebagai ormas terbesar di negeri ini..

dalam kitab klasik yang biasa di kaji kalangan pesantren yakni "Safinatun najah dijelaskan ..

"فصل: العورات أربع: الرجل مطلقا والأمة في الصلاة ما بين السرة والركبة.

“Fasal (tentang aurat)

Aurat itu ada empat macam:

Pertama, aurat laki-laki dalam semua keadaan dan aurat budak perempuan adalah bagian badan antara pusar dan lutut.

وعورة الحرة في الصلاة جميع بدنها ما سوي الوجه والكفين.

Kedua, aurat perempuan merdeka (baca:bukan budak) ketika shalat adalah seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.

وعورة الحرة والأمة عند الأجانب جميع البدن.
Ketiga, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan yang harus ditutupi ketika bersama dengan laki-laki ajnabi (bukan mahrom) adalah seluruh anggota badannya.

وعند محارمهما والنساء ما بين السرة والركبة.
Keempat, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan yang harus ditutupi ketika bersama dengan laki-laki yang berstatus mahrom dengannya adalah bagian badan antara pusar dan lutut” (Safinatun Najah yang dicetak Nurud Duja-terjemah Safinatun Najah dalam bahasa Jawa- hal 58-59, terbitan Menara Kudus tanpa tahun).(copas)

pada bagian ke empat dari kitab klasik tersebut sangat jelas , tidak akan dapat terlaksana prakteknya kecuali dengan bercadar.
adapun dalam pandangan ulama saudi cadar menjadi wajib manakala menimbulkan fitnah , dan sunnah bila tidak . hal ini juga terjadi pada ulama syafi'iyah (imam syafi'i) yang banyak di anut oleh ulama NU.
dalam Mazhab Syafii –ditimbang oleh kaedah-kaedah mazhab- adalah pendapat yang mengatakan bahwa seluruh badan muslimah itu wajib ditutupi ketika hendak keluar rumah. Pendapat inilah yang dipilih dan difatwakan oleh NU (copas)

melalui artikel ini saya mengajak kepada rekan , untuk memperluas wawasan ke islaman kita , di mana cadar sudah mulai dipakai juga oleh saudara kita yang sekampung halaman , agar memberi pencerahan kepada keluarga ketika melihat wanita bercadar, dengan tidak melecehkannya.

Memahami tentang Qurban.

Diposting oleh Mastindi | 18.22 | | 0 komentar »
"Fa shalli li rabbika wanwar. (maka dirikanlah shalat dan berkorbanlah)
korban adalah syareat yang di mulai dari masa nabi Adam , oleh dua anaknya ,yakni Hobil dan Qabil , lebih populer lagi yang dilakukan nabi Ibrahim 'alaihis salam kepada anaknya nabi Ismail alaihimas salam yang diganti dengan se ekor Kibas/domba dari Surga.
makna Qurban sendiri , berasala dari kata "Qaraba , yang artinya "dekat , karena Qurban adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah , melalui jalan mengalirkan darah hewan.
Hukum Qurban sendiri adalah Sunnah Muakkadah , ini dilihat dari ayat di atas "Fa shalli , maksudnya shalat ID , yang hukumnya sunnah , lalu "WA sebagai Wawu Athaf (kata sambung) "Inhar , maknanya, berkorbanlah.
meski sunnah namun dengan di dukung suatu hadits , "Dari Abu Hurairah Ra Bersabda Rasulullah SAW : "Bahwa siapa saja yang mempunyai kemampuan lalu tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami" (HR Ahmad dan Ibnu Majah dan di shohihkan oleh Hakim)
maka jadilah hukum berkurban menjadi sunnah muakkadah.
kurban bisa berupa sapi , kambing atau onta.
Kesalahan persepsi pada masyarakat kita seolah Sapi atau Onta harus 7 orang perlu di luruskan , karena yang benar, tujuh itu kolektif maksimal , artinya meski hanya satu atau dua orang bisa berkurban sapi atau onta. jadi tidak harus 7 orang.
adapun kambing seperti yang dicontohkan rasulullah bisa untuk seluruh keluarga.
mengenai usia , kambing minimal 1 tahun sapi 2 tahun dan onta 5 tahun.