MagzNetwork

PAMALI DAN SIKAP ARIF KITA

Diposting oleh Mastindi | 01.34 | | 0 komentar »


Suatu ketika saat sedang silaturrachim ke salah seorang teman mengajar yang kebetulan mempunyai usaha yang sama ,yaitu warung kelontong kecil – kecilan dan kebetulan juga pada malam hari, ada seorang pembeli yang menanyakan silet , apakah boleh dijual ? kalau ada ia mau beli karena sedang butuh sekali untuk suatu keperluan, maka tanpa perasaan ragu langsung ikwan (teman) menjawab Ada !.. maka transaksipun terjadi , setelah selesai dengan agak bercanda saya nyeletuk eh kan pamali ? kata orang tua menjual silet pada malam hari,... hus!... Pamali sudah gak ada yang ada bu(Ibu) mali.


Banyak hal yang bersifat tabu, dan belum dapat kita pahami oleh orang tua kita selalu dibahasakan Pamali, saya tidak faham apa itu yang di maksud dgn Pamali mungkin yang di maksud adalah tabu, atau terlarang, Cuma mereka tidak dapat menjelaskan argumentasi di balik istilah itu.


Orang tua kita mereka adalah orang orang yang bijaksana , bukan pada tempatnya mengatakan mereka kolot atau sindiran lainnya yang tidak etis, karena mereka hidup memang pada jamannya, tapi saya yakin, ada hal baik dibalik istilah itu, yang tak dapat mereka dijelaskan secara logika, maka dgn keterbatasan wawasan mereka yang mampu mereka katakan adalah kata atau istilah itu, bukankah pada masa al-Qur,an diturunkan banyak terdapat ayat, (maaf dengan tidak ada maksud sedikitpun membandingkan) yang pada masa itu belum dapat dijelaskan secara logika, dan baru ditemukan jawabannya sekarang, , mungkin perbedaannya adalah pada ‘ekab atau akibatnya, jika Islam akibatnya adalah siksa atau dosa, maka orang tua kita mengemas istilah Pamali atau tabu bila dilanggar menjadi kualat atau setumpuk mitos yang memang , didasari oleh kepercayaan mereka kepada Animisme atau Dinamesme yang menjadi bagron kepercayaan mereka.


Memang tidak semua istilah Pamali kita dapat tolelir, terlebih bila berkenaan dengan masalah Aqidah , namun selama hal itu masih bisa ditolerir, tugas kitalah mencoba mencari pemahaman dari maksud mereka, sebagaimana tugas kita memahami, ayat-ayat Allah yang berkenaaan dengan fenomina alam.


Jangan duduk di depan pintu , karena tamu yang datang boleh jadi akan mengurungkan niatnya, hal ini masuk di akal terlebih bila cara duduk kita menunjukkan siat tidak welcom atau bersahabat, bukankah Islam menyuruh kita menghormati tamu, yang diawali dengan menjawab salam dengan muka ceria dan mempersilahkan masuk.


Jangan menjual minyak, bila memakai takaran pada malam hari, secara economi ini cukup logis , sebab pada malam hari dengan cuaca dinginnya minyak akan menyusut, dan ini tidak menguntungkan bagi sebelah pihak, yaitu penjual, memang penyusutan tidak banyak, namun bila dalam jumlah besar sangat besar selisihnya dengan takaran pada siang hari.
Dia tas saya hanya menjelaskan dua hal dan masih banyak lagi, sesuatu yang dikaitkan dengan Pamali dapat kita temukan jawabannya secara logika, maka dengan ini marilah bersikaf arif terhadap Istilah-istilah dari orang tua kita. Wallahu a’lam.

ISRA' DAN MI'RAJ

Diposting oleh Mastindi | 01.39 | | 0 komentar »
1. Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya[847] agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

Tidak banyak ayat ayat Allah yang dimulai dengan kalimat Tasbih, yang mana kalimat ini merupakan suatu Sunnnah dari Rasulullah untuk kita ucapkan manakala ada sesuatu yang menakjubkan terjadi di depan mata kita, wajarlah kalau Allah memulai kalimat tersebut dalam ayat yang menjelaskan kisah perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsa di Palestina (yang disebut dengan Irsa,) dan dilajutkan dengan mi’raj ke Sidratul Muntaha atau tempat terujung yang malaikatpun tidak dapat sampai kesana.
Peristiwa Isra’ dan Mi’raj merupakan suatu mu’jizat yang dihadirkan Allah kepada Rasulullah pada saat beliau menghadapi masa-masa yang menyedihkan yang kita kenal sebagai ‘Amul Hazan atau tahun kesedihan dimana pada tahun tersebut belia telah ditinggalkan oleh orang orang yang telah banyak memberikan motivasi dan perlindungan dalam berdakwah, yaitu Istri beliau Siti Khadijah dan Pamannya Abu Talib, mungkin untuk pamannya kesedihan Rasulullah ialah karena pamannya tidak meninggal dalam keadaan Islam, padahal banyak jasa yang telah diberikan dalam dakwah Rasulullah.
Peristiwa Isra’ dan Mi’raj juga merupakan suatu sleksi Keimanan yang terjadi setelah beliau menceriterakan peristiwa tersebut kepada para sahabi dan kaum Muslimin, yang konsekuensinya pada waktu itu seorang Muslim yang masih labil atau belum mantap keimanannya menjadi Murtad, adapun yang tertarbiyah secara baik maka semakin besar KeImanannya, seperti yang terjadi pada golongan sahabat utama, betapa tidak peristiwa tersebut terlebih pada masa itu belum ada teknologi canggih seperti sekarang,merupakan sesuatu yang sangat diluar nalar atau secara logoka betul betul tidak masuk di akal, tapi para sahabat utama yang mengenal secara baik Rasulullah dan dalam keyakinannya, meyakini hal tersebut sebagai suatu peristiwa yang menunjukkan kebenaran status Rasulullah sebagai seorang nabi, dan peristiwa itu adalah masuk dalam kategori yang harus di Imani bukan dilogikakan.
Adapun di antara konsekuensi dari Isra’ dan Mi’raj adalah diwajibkannya perlaksanaan ibadah Ritual sebagai ciri khas seorang Muslim yang kita kenal dengan Shalat yang menjadi sarana hubungan secara vertikal seorang makhluk dengan Khaliknya, betapa sangat urgennya ibadah tersebut sampai sampai dalam kondisi apapun kita tetap di wajibkan melaksakannya, bahkan amal kita yang lain akan menjadi sia-sia manakala ibadah yang satu ini ditinggalkan, bahkan yang perlu kita ingat dengan shalat sabda Rasulullah dalam suah haditsnya.


(Yang membedakan kami dengan mereka/kafir adalah Shalat, siapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir)


Di antara kaum muslimin ada yang menjadikan momen tersebut sebagai suatu Syiar, untuk mengingatkan kembali, akan peristiwa tersebut, meski belum pernah ada evaluasi akan tingkat efektivitasnya bila dikaitkan sebagai sarana dakwah, namun yang jelas, penting atau tidaknya peringatan tersebut, kita sepakat, sekecil apapun bila ada celah untuk menyampaikan suatu kebenaran maka jangan kita lewatkan, apalagi dalam Isra’ dan Mi’raj Rasulullah mendapat titah penting yang menjadi suatu amal utama seorang Muslim.
Begitu pentingkah shalat ? sampai Allah memanggil lansung RasulNya, padahal untuk perintah yang lain cukup melalui wahyu yang dibawa oleh malaikat Jibril, banyak hal yang perlu kita dalami untuk memahaminya, namun yang jelas, tak ada satu perintahpun yang bila dilaksanakan akan menguntungkan bagi Allah dan bila ditinggalkan akan merugikan bagi Allah semua perintah dan larangan Allah adalah untuk kemaslahatan manusia semata , wallahu a’lam.

SYAREAT KHITAN

Diposting oleh Mastindi | 07.08 | | 0 komentar »
Libur kenaikan kelas sudah tiba, banyak yang menggunakan momen ini untuk berbagai macam kegiatan keluarga, baik yang bersifat umum seperti rekreasi,mudik, silaturrachim maupun kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat dan khitan , yang terakhir inilah dipilih oleh keluarga kami (admin blogg) , lalu dari mana sich, Khitan ini asalnya ? tentunya dari Allah sumber perintahnya, adapun manusia pertama yang mendapat perintah Khitan adalah Nabiyullah Ibrahim AS pada saat memasuki usianya yang ke 80 tahun, Subhanallah ,... beliau hanya berkata sami’na wa ata’na (kami dengar dan kami laksanakan) .


Khitan berarti memotong kulup atau kulit yang menutupi ujung kemaluan seorang laki-laki (pada beberapa keterangan syareat khitan juga berlaku bagi perempuan), lalu apa hikmahnya, dari sisi syara khitan merupakan sunnat-sunnat fitrah yang di antaranya memotong kuku, mencukur kumis, memelihara jenggot dan mencukur bulu kemaluan, adapun dari sisi medis dengan berkhitan maka tempat berkumpulnya kotoran yang dalam syara disebut najis , yang berada pada ujung penis menjadi tidak ada, dan air seni dapat dapat leluasa keluar, adapun najis yang tersisa mudah dicuci, banyak riset tentang manfaat khitan baik yang dilakukan dunia kedokteran barat maupun dunia Islam, yang di antara hasilnya terhindarnya kanker ujung kemaluan bagi orang yang di khitan, oleh sebab itulah suka atau tidak, khitan juga di lakukan oleh kalangan non Muslim dengan motivasi utama adalah kesehatan atau medis.


Adapun Khitan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya sebenarnya merupakan salah satu kewajiban orang tua dalam hal pendidikan,(ada 3 kewajiban orang tua terhadap anak. 1. Memberi nama yang baik 2. Memberikan pendidikan yang baik 3. Menikahkan) sebab dalam khitan ada pendidikan fisik dan ada pendidikan Ruhiyah , adapun pendidikan fisik mengajarkan seorang anak untuk berani melihat darah, bahkan menumpahkan darah bila perlu, demi tegaknya amar ma’ruf nahi mungkar, sedangkan pendidikan dari sisi ruhiyahnya ialah mengajarkan seorang anak bersikap sabar , yang dicontohkan dengan menunggu kesembuhan, yakni sabar dalam mentaati Allah, dan Sabar dalam menjauhi maksiat, dan dengan di khitannya seorang anak maka secara usia sudah akan masuk pada masa Mukhallaf, yaitu masa kewajiban menjalankan perintah Allah,meskipun ini bukan ukuran standar. Wallahu a’lam bissawab

Tentang Facebook

Diposting oleh Mastindi | 01.33 | | 0 komentar »


Beberapa Minggu yang lalu, pada saat ngobrol dengan beberapa teman, terlontar sebuah pertanyaan dari salah seorang di antara mereka, “kamu punya facebook gak ? dengan agak malas aku menjawab “punya tapi jarang ngebukanya, kawan yang lain segera menyela obrolan, ah udah ! facebook itu kan haram kata MUI, yang lain ada lagi menjawab, ah ! MUI tidak ada kerjaan “ yang lain lagi segera menjawab “yang haram kan pengunaanya yang lain lagi segera angkat suara, kita kita ini kan ahli hisap (perokok red) , sudah sekalian aja kita bergelimang yang haram.
Percakapan di atas sebenarnya mewakili publik, terutama yang aktif di dunia maya, baik penggemar blogg, chatting, friendster, facebook dan sejenisnya.
Sebenarnya hal ini berawal sejak forum bathul masail putri (BMP) (semacam forum para ulama untuk membahas berbagai hal hal aktual yang menjadi permasalahan umat) di Pesantren putri Lirboyo kediri, ada sekitar 700 delegasi yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI PONDOK PESANTREN PUTRI (FMP3) se Jawa dan Madura dan dari forum ini menghasilkan keputusan beberpa poin penting, di antaranya situs jejaring sosial (pertemanan) seperti blogg, chatting, friendster, facebook dan sejenisnya. Yang membuat keakraban dan kedekatan lawan jenis nyaris tanpa batas, bahkan nilai kesopanan dan etika agama sudah semakin samar , bahkan banyak obrolan yang vulgar bahkan bersifat sangat pribadi (menurut orang yang bermoral) dapat leluasanya diakses dengan hanya bergabung sebagai teman, Menjadi HARAM pengunaannya bila bila sudah melanggar etika secara Syar’e.
Bila kita mau menyimak apa yang di sampaikan oleh para ulama yang telah bekerja secara ikhlas untuk kemashlahatan Umat, tentu kita tidak akan terprovokasi oleh ketidak fahaman kita sendiri, sangat miris kalau kita membaca tanggapan dari pada penggemar situs jejaring sosial, terhadap wacana yang di gulirkan oleh para ulama tersebut, ada yang mengatakan ulama tidak mengikuti kemajuan zaman, ulama iri karena tidak bisa facebook, dunia pesantren kolot,atau hinaan yang lainnya, Dalam hal ini saya ingin sedikit memberikan komentar, “ saya bukan keluaran pesantren , tapi banyak mempunyai saudara , teman bahkan guru dari pesantren , sepengetahuan saya pesantren itu tidak seperti apa yang mereka gambarkan , pesantren ternyata punya fasilitas yang jarang dimiliki lembaga pendidikan yang lain, bahkan yang formal sekalipun, ini terbukti dari lulusan-lulusannya, kalau hanya soal komputer dari merakit sampai mengoprasikannya, bagi mereka adalah pekerjaan mudah, ini kalau modern itu di ukur dari kemampuannya mengendalikan teknologi yang satu ini.
Lalu apa yang mereka (Ulama) maksudkan berkenaan dengan situs jejaring sosial itu ? ternyata yang mereka haramkan adalah penggunaanya bila berlebihan dan tidak mengindahkan etika Syara’ yang jelas-jelas di haramkan dalam ajaran Islam, bukan pada medianya, atau situsnya, sebab situs tersebut adalah hasil dari kemajuan teknologi, dalam hal ini informasi yang bisa berdampak baik atau buruk tergantung siapa yang mengoprasionalkannya atau menjadi adminnya, seperti linggis di tangan seorang tukang yang dipakai untuk mencabut paku atau mencongkel kayu sebagai sarana pendukung untuk mempermudah atau meringankan pekerjaannya, maka linggis tersebut sah saja dan hukumnya mubah/boleh, maka bagaimana kalau lingggis tersebut ada di tangan pencuri , yang dipergunakan untuk mencongkel pintu korbannya, dengan perumpamaan ini tentunya kita faham yang haram bukan linggisnya tapi perbuatan orang yang menggunakannya, jadi kalau yang haram linggisnya , tentunya semua tukang tidak akan kita jumpai lagi menggunakan benda yang satu itu.
Alangkah mudahnya kita mengambil kesimpulan suatu hal yang berkaitan dengan hukum Islam, padahal di sampaikan para ulama dan mereka memang perkompeten dan faham dalam hal itu dan mereka bekerja ikghlas dengan hanya mengharap ridha Allah untuk kemashlahatan umat dan bangsa dalam segi moralitasnya, tanpa kita mencoba mencari penjelasannya. Maka dari hal ini mari biasakan sikap tabayyun dan prasangka baik . terlebih dalam hal ini yang menjadi sasaran adalah MUI, padahal mereka tidak terlibat dalam keputusan itu. Wallahu a’lam bissawab.

MENCEGAH KEMUNGKARAN

Diposting oleh Mastindi | 21.29 | | 0 komentar »


Siapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran maka cegahlah dengan tangannya, maka bila tidak mampu cegahlah dengan lisannya, dan apabila tidak mapu juga cegahlah dengan hatinya, maka itulah selemah-lemah iman. (HR Bukhari Muslim)


Hadits tersebut merupakan anjuran agar kita mempunyai keperdulian secara sosial terhadap hal-hal yang terjadi di sekitar kita , dengan tidak bersikap acuh padahal kita diberikan kemampuan mengatasi setiap problem kehidupan baik yang bersifat ekternal atau di luar keluarga kita maupun internal atau di dalam keluarga kita, dalam pepatah bahasa Arab dikatakan Assukutu ‘anil hal ya dzullu ‘alan ni’am (berdiam diri dari sesuatu menunjukkan kesetujuan). Atau dalam sebuah hadits Rasulullah menyatakan yang artinya (Barang siapa yang berdiam diri dari yang haq , maka ia adalah setan yang bisu). Pencegahan yang bisa kita lakukan tentunya disesuaikan dengan tingkat kemampuan kita, dalam hadits di atas manakala kita mampu cegah dengan tangan, sebagian ulama mengatakan tangan bermakna kekuasaan, yang maksudnya bagi yang mempunyai kekuasaan dalam segi struktur biroksasi semisal Rt, Rw lurah dan jabatan di atasnya sangatlah memungkinkan melakukan pencegahan terhadap terjadinya suatu bentuk kemungkaran dengan kuasa yang dimilikinya, terlebih memang itu menjadi wewenangnya, atau kita punya kapasitas dalam sebuah lembaga sebagai orang yang dituakan atau sebagai pemimpin, jadikan sarana jabatan kita sebagai kendaraan antuk dapat menghalangi suatu bentuk kemungkaran.
Adapun dengan lisan adalah para ulama, atau siapa saja yang suaranya mempunyai pengaruh, karena sifat umum manusia dalam menerima suatu pendapat atau nasihat akan melihat corong atau siapa yang bicara, hal ini penting karena nasehat terlebih dari hati ke hati akan membawa pengaruh yang cukup positif bagi pelaku kemungkaran untuk insyaf secara suka rela , bukan karena tekanan suatu kekuatan atau intimidasi suatu kekuasaan.
Dan yang terakhir dengan hati, kata hati di sini adalah dengan menunjukkan ketidaksukaan kita terhadap kemungkaran yang terjadi baik melalui sikap paling tidak raut muka yang mengindikasikan ketidaksetujuan kita terhadap terjadinya kemungkaran, dalam keadaan kita tidak mampu melakukan sesuatu, terlebih kemungkaran itu dilakukan oleh arang yang mempunyai pengaruh secara sosial , baik dalam segi birokrasi maupun kultur.
Tapi bila yang terakhir ini tidak bisa kita tunjukkan dengan alasan merasa tidak enak, atau emoh pakewuh, lalu kapan kita merasa tidak enak kepada Allah, padahal itu adalah tanda iman yang paling lemah,” maka pertanyaannya ,di mana iman kita ? atau bisa jadi iman kita telah lenyap , dari hati kita naudzu min dzalik