MagzNetwork

Berbeda dengan zakat Fitrah yang harus di bagi habis, maka zakat maal dari Muzakki dibutuhkan pengelolaan yang profesional, itulah sebabnya untuk mengelola zakat maal berbeda dengan mengelola zakat fitrah, untuk zakat fitrah yang sifatnya insidental cukup dibentuk sebuah kepanitiaan, namun untuk mengelola zakat maal diperlukan sebuah tim yang berkelanjutan dengan tugasnya masing-masing karena masa kerjanya tanpa batas yakni selama donasi terus mengalir baik saldo maupun sirkulasinya.

Zakat maal harus dikelola sedemikian rupa agar bisa memberi manfaat yang seluas luasnya bagi masyarakat, jika tidak darurat penyaluran zakat maal tidak boleh bersifat konsumtif tapi produktif yakni dengan memberdayakan masyarakat sekitar dengan sesuatu usaha yang bisa meringankan beban ekonominya tentunya dengan survai dan pelatihan pelatihan yang di biayai oleh lembaga Zis dengan orientasi, “menjadikan mustahiq tahun ini menjadi muzakki tahun depan.

Pengelolaan zakat yang amanah,profesional dan transparan akan merangsang para muzakki untuk kembali menitipkan zakat maalnya pada lembaga Zis, dengan demikian kesenjangan sosial antara du’afa dan aghniya tidak terlalu lebar.

Bahkan sebuah lembaga Zis yang sudah berjalan baik dapat memberikan kesejahteraan sebagai kompensasi untuk pengelolanya yang menjadi bagian dari 8 golongan (QS 9;60) yakni “amilin baik dalam bentuk insentif/penggembira maupun gaji tetap, hal ini tidak mungkin terealisasi manakala Zakat hanya dikelola ala kadarnya atau pengeluarnya bersifat konsumtif.

Tidak jarang Sebagian masyarakat menyerahkan zakat maal sendiri kepada mustahiq, meski hal ini tidak buruk namun sebagian besar zakat yang sudah berupa bingkisan hanya dapat membantu sementara saja karena tidak bernilai produktif, selain itu kecenderungan terkena penyakit riya, sum,ah maupun ‘ujub sangat besar karena penyerahannya tanpa perantara dan yang terakhir adanya perasaan berhutang budi bagi mustahiq terhadap muzakki tidak terhindarkan, padahal mustahiq bukan mendapat bagian hartanya melainkan menerima haknya yang Allah titipkan pada aghniya..

Pengalaman mengelola Zis meski hanya sebagai tukang catat...

Argumentasi sederhana.

Bahkan begitu sederhana hingga kita tidak perlu menjawab karena sejak lahir pun kita sudah Islam , yakni bertauhid kepada Allah..

“ Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",(QS 7;172)

Selain itu...

Islam adalah agama samawi dari Allah.. pencipta alam semesta orang kafir pun mengakuinya .

“ Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?" tentu mereka akan menjawab: "Allah", Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).(QS 29;61)

Yesus, “Uzair,pendiri agama Budha, tidak mungkin !..karena mereka ada SETELAH alam ini ada..

Allah tetapkan (aturan aturannya) syareatNya dalam kitab suci, yakni al-Qur,an. Dan Allah tetapkan nama agamanya yakni Islam.. (silahkan lihat surat 5 ayat 3)..

Bila kita yakin, Allah yang menciptakan kita & Alam ini tentu kita yakin hanya Allahlah yang tahu persis bagaimana merawat ciptaannya , maka Allah keluarkan buku panduannya yang kita kenal dengan al-Qur,an.

Saat anda membeli (contoh) Hp merk Nokia.. tentu anda akan mendapat buku panduan dari produsennya , yang berisi cara merawat ponsel anda sesuai standar nokia... dan saya yakin anda akan protes manakala mendapat buku manual dari Samsung..